

Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Watampone dalam menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan untuk Pelaksanaan Diversi, Pembimbing Kemasyarakatan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak seperti anak pelaku, orang tua anak pelaku, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat hingga mendatangi pihak korban.

Kegiatan ini dimaksudkan agar Pembimbing Kemasyarakatan bisa mendapatkan data yang objektif dan akurat yang dapat digunakan oleh penegak hukum untuk memberikan prinsip keadilan restoratif bagi anak dengan mengutamakan kepentingan yang terbaik untuk anak.
"Rekomendasi yang kami sampaikan agar dapat dilakukan diversi dengan pertimbangan agar bisa anak tersebut bisa kembali ke orang tuanya, dipekerjakan di POLSEK Donri-Donri untuk dapat diawasi dan diharapkan anak tersebut bisa belajar dari kesalahannya" ujar A. Sri Wahyuni yang dihubungi via Whatsapp.
No comments:
Post a Comment