Pemanfaatan dunia virtual merupakan titik penting dari pelayanan publik. Lalu lintas informasi tentang pelayanan, informasi, hingga transparansi sejatinya menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar pada era digital. Kehadiran website pada sebuah instansi berfungsi untuk menggambarkan potret kegiatan, pelayanan, dan informasi kepada masyarakat. Hal inilah yang diwujudkan oleh Bapas Kelas II Watampone dengan mengahadirkan website sebagai wahana informasi yang di launching pada tahun 2019.
“Website instansi merupakan wujud nyata pelayanan publik dalam menjawab kebutuhan zaman. Kita ketahui, dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebenarnya sudah menjelaskan, bahwa komponen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah adanya akses publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan” Tutur Kabapas Watampone Andy Gunawan saat memberikan arahan kepada pegawai, Selasa (25/2).

“Kita sudah punya website sendiri sejak 2019, tinggal bagaimana menjalin hubungan baik dengan awak media demi mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Media yang nantinya akan diundang sekiranya dapat memperkuat posisi pelayanan publik kita kepada masyarakat” ungkap Kaur TU Bapas Watampone, Janci.
Website yang dimiliki Bapas Watampone https://www.bapaswatampone.com/ awalnya merupakan inovasi dari Rencana tindak lanjut (RTL) CPNS PK Bapas tahun 2017 Ali Akbar Syam, yang sampai saat ini berfungsi sebagai media informasi Bapas Kelas II Watampone.
No comments:
Post a Comment