“Pelaksanaan sidang yang awalnya kita laksanakan di Aula dengan tatap muka dan menggunakan proyektor, kini harus beralih ke metode daring. Hal ini untuk menghindari berkumpulnya pegawai lebih dari 5 orang dalam satu tempat yang berdekatan” tutur kabapas watampone, Andy Gunawan
Ditemui terpisah oleh tim humas bapas watampone, janci selaku PK Madya sekaligus ketua sidang TPP Mengakui bahwa pelaksanaan sidang tpp tetap dilaksanakan meski ditengah kondisi yang serba terbatas.
‘’Sesuai anjuran pemerintah kami berupaya membatasi ruang gerak pegawai agar tidak berkumpul dalam satu tempat. Beberapa aktifitas dilaksanakan dengan metode daring. Termasuk agenda sidang kita, ini tidak tertunda, hanya metodenya saja yang berubah. Jadi memudahkan para pegawai yang sedang WFH untuk tetap melaksanakan tugasnya. ” ungkap Janci, Ketua sidang TPP
Telah diketahui sebelumnya, pemerintah menerbitkan PP No 21 tahun 2020 tentang pembatasan social berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Dalam pengejawantahannya, bapas kelas II Watampone melaksanakan beberapa pelayanan melalui protocol daring seperti penggalian data litmas, pengawasan reinterasi dan asimilasi, hingga sidang TPP.
Kontributor : Fachrurrozy Akmal
No comments:
Post a Comment