Sebanyak 65 klien asimilasi dari lapas watampone mendapatkan bantuan berupa pemberian sembako. (04/05/2020). Pemberian sembako ini tidak terlepas dari kerjasama Lapas Watampone dan Bapas Watampone bersama dengan pemerintah kabupaten bone Sulawesi selatan.
Bupati Bone menuturkan bantuan ini murni kepedulian para ASN lingkup Pemda Bone. "Semoga bermanfaat dan meringankan beban di tengah pandemi covid-19″ kata Bupati Bone.
"Harapan kita ke depannya mantan narapidana hendaknya dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berbuat sesuatu dan tidak berbuat hal yang merugikan pribadi dan keluarga" Ungkap bupati bone
Ditemui terpisah oleh tim humas, kabapas Watampone andy Gunawan turut memberikan pernyataan terkait pembagian sembako kepada klien asimilasi
"Pembagian sembako kepada 65 klien asimilasi merupakan tindak lanjut kami dari arahan kakanwil beberapa hari yang lalu. Yakni bagaimana tanggungjawab kami kepada klien agar memastikan mereka berada pada pola hidup yang baik dan tidak meresahkan masyarakat. Untuk itu Wujud kerjasama kami dengan pemerintah Bone yakni memberi perhatian lebih kepada klien selama masa Pendemik" tutur Andy Gunawan
Telah diketahui sebelumnya, Pemberian asimilasi dan reintegrasi rumah merupakan tindak lanjut dari keputusan kemnterian hukum dan ham terkait pencegahan covid 19 di area lapas dan rutan.
No comments:
Post a Comment