Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone, melalui Video Teleconference mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun dalam sambutannya
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara; Haris Sukamto menegaskan agar
setiap pegawai atau pejabat yang mewakili unit kerjanya masing masing dapat
dengan segera menangani perencanaan kebutuhan kerja masing masing unitnya
dengan menyusun dan menginput RKBMN baik itu dari segi pengadaan maupun
pemeliharaannya. Selanjutnya melalui aplikasi SIMAN dan REKAN, seluruh
perencanaan tersebut akan dibahas pada kegiatan Video Conference tersebut
Kegiatan Video Teleconference ini diikuti oleh
seluruh satuan kerja yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Secara pertahapnya setiap satuan kerja
menginput dan mempresentasi setiap perencanaan Kebutuhan BMN satuan kerjanya.
Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone pun turut ambil bagian dalam
pelaksanaannya. Dalam pelaksanaannya diikuti oleh Bapak Samsu Jumadi dan Ibu
Novi Kartikasari selaku penyusun RKBMN tahun 2022 Balai Pemasyarakatan Kelas II
Watampone. Proses pelaksanaan dan penginputan pelaporan rencana pengadaan dan pemeliharaan
barang milik negara yang ada di Bapas Watampone tidak mengalami kendala dan
dapat diterima baik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sulawesi Selatan.
No comments:
Post a Comment